HALTENG,Liputan-Malut.com- Satu periode Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Tengah Drs. Edi Langkara dan Abdurrahim Odeyani (Elang Rahim) hingga menjelang akhir masa jabatan, ternyata tingkat kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten itu belum maksimal.
Bupati Elang kepada Medya ini diruang kerjanya belum lama ini, mengaku capaian kedisiplinan ASN dilingkup Pemkab Halteng baru diangka 70 persen, padahal idealnya sudah harus berada dia angka 90 persen karena untuk 100 persen sangat tidak mungkin,” ujar Elang.
“Untuk kehadiran belum maksimal masih rata rata 70 persen, karena ASN satu Dinas kalau karyawannya 30 dan yang lain tidak hadir itu rata rata masih diangka 30 persen, yang tidak hadir banyak alasan sakit ijin, tapi kalau selama dalam 1 bulan masa kita tidak bisa dapatkan minimal 90 persen karena tidak mungkin kita capai 100 persen,”Akui Edi.
Sebut Elang kepemimpinan sebelumnya, dimasa Al Yasin Ali kedisiplinan ASN tidak maksimal karena hari kerja terhitung Senin hingga Rabu, selebihnya ASN sudah tidak lagi berkantor, ia mengklaim sejak kepemimpinan dirinya baru hari kerja ASN dimaksimalkan yakni terhitung Senin hingga Jumat.
“Apel reguler setiap senin pagi dan apel akhir pekan jumat sore, untuk hari senin adalah membangun spirit memulai pelayanan pada lima hari kerja, dihari jumat sore motivasinya adalah terhadap seluruh proses pelayanan dalam lima hari kerja. Dalam seminggu hanya mengenal dua kali apel reguler,”klaim Elang. (Red)