HALTENG, Liputan-Malut.com – Proyek pengaspalan jalan trans Wale kecamatan Weda Utara Kabupaten Halmaherah Tengah (Halteng) yang di kerjakan kontraktor PT Citra Djadi Nusantara tahun anggaran 2018 dengan peningkatan jalan lapen dengan volume 4 kilo bersumber dari APBD senilai Rp 4.765.000.000, diduga ada keterlibatan oknum pejabat wakil rakyat.
Humas JPKP Halteng Rosihan Anwar mengatakan, Berdasarkan data investigasi humas jpkp di lapangan ada indikasi permainan penyewelengan anggaran yang menguntungkan secara pribadi kontraktor PT Citra djadi Nusantara dan merugikan daerah
“Terkait dengan kasus jalan lapen trans Wale di duga ada keterlibatan pejabat wakil rakyat salah satu anggota DPRD propinsi inisial ( IR) yang melakukan penyalahgunaan anggaran proyek,” ungkap Rosihan.
JPKP juga mendesak ke pihak penegak hukum dalam ini kejaksaan negeri kabupaten halmaherah tengah mengusut tuntas kasus dugaan salah satu anggota DPRD provinsi yang berinisial IR penyewelengan anggaran proyek peningkatan jalan lapen di trans Wale.
“Kami menduga proyek jalan lapen trans wale melibatkan salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut),” jelasnya. (Fay)