LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Kapolres Zulfikar Tegaskan, Tidak Ada Tempat Istimewa Untuk Miras di Halteng

Minggu, 15 Mei 2022 | 2:29 pm
Reporter: Ade H kaidati
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 761

HALTENG,Liputan-Malut.com- Minuman keras (MIRAS) terancam musnah, dipastikan tidak mendapat tempat yang istimewa diwilayah Halteng, minuman sebagai sumber kejahatan itu, mendapat bidikan khusus Kapolres Kabupaten Halmahera Tengah AKBP. Muh Zulfikar Iskandar SIK. semenjak 4 bulan menginjakan kaki di Kabupaten itu.

Ditemui Media ini diruang kerjanya Ahad (15/05/2022), mantan Kapolsek Solo ini mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bupati dan Wakil Bupati Halteng atas nama Pemerintah Daerah, dalam rangka mendeklarisakan anti Minuman keras diwilayah itu,”jelas Zulfikar.

Komandan berpangkat dua bunga melatih itu menegaskan, untuk Miras tidak bisa dibiarkan beredar di Kabupaten ini, karena sumber kejatahan dalam kehidupan manusia,” Miras adalah sumber kejahatan harus dimusnahkan dimuka bumi, saya tegaskan sekali lagi tidak ada tempat yang istimewa bagi Miras,” tegasnya.

Zulfikar yang juga salah satu putra Daerah Maluku Utara ini mengaku, telah mengfungsikan seluruh babinkamtibmas perangkat Desa, tokoh Agama, tokoh Pemuda dan RT/RW, yang terinklut masuk dalam grup anti Miras, jika ditemukan ada kegiatan konsumsi miras maupun pasokan miras yang masuk diwilayah Halteng, agar segera diinformasikan ke bagian Sabahara dan Reskrim Polres sehingga Anggota bergerak cepat ke TKP.

“Ada dua pintu masuk pasokan Miras, yakni jalur Weda Selatan, dan pos pengamanan dipusat Kota Weda, untuk itu saya kerahkan personil perketat dua jalur itu, ditambah dengan jalur laut juga mendapat pengawasan ketat,” ujarnya.

Ia menambahkan, semenjak pemusnahan miras hingga perketat seluruh pintu masuk diwilayah Halteng, dipastikan 75 persen capaian pemusnahan miras di Kabupaten ini berhasil, dan kejahatan kriminal akibat konsumsi Miras mulai berkurang,” tutup Kapolres mengakhiri,” (Deka/Red)

Berita Lainnya