HALTENG,Liputan-Malut.com- Jaringan pendamping kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Halmahera Tengah mempertanyakan refokusing anggaran pendapatan belanja Daerah (APBD) Kabupaten Halmahera Tengah tahun 2020 senilai Rp.11,8 milyar di fokuskan pada pencegahan penyebaran covid-19 dan pengutan ekonomi di Kabupaten Halmahera Tengah.
Rosihan Anwar, Pimpinan lembaga itu, menuding Pemkab Halteng sangat tertutup terkait pengelolaan anggaran milyaran rupiah tersebut, karena aitem apa apa saja yang telah direfokusing maupun proses penggunan dan penyaluran anggaran itu untuk penanganan covid 19 tidak diketahui oleh publik Halmahera Tengah.
“Banyak hal terkait Anggaran Covid -19 terlihat tidak trsanparan aitem-aitem apa saja yang di refokusing dan apa saja yang di salurkan, ini artinya Pemkab Halteng
terkesan tutupi anggaran refukusing,” Tegas Rosihan kepada Medya ini Jumat (20/08/2021).
Rosihan menegaskan, awal penyiapan anggaran pencegahan penyebaran covid-19 di tahun 2020 senilai Rp.10 milyar dan penambahan dari DPRD halteng mengalokasikan 1,8 milyar maka jumlah total 11,8 milyar menjelang beberap bulan kemudian penambahan anggaran Covid menjadi Rp 23 milyar, dari 23 milyar oleh Saiful Samad selaku Kepala BPKAD Halteng membeberkan baru terpakai sekitar 9 milyar maka masih tersisa anggaran 14 milyar, pertanyaannya sisa anggaran maupun yang telah terpakai dipergunakan untuk apa, bahkan
penyampaian Bupati Halteng Edi langkara tanggal 27 April 2021 saat rapat paripurna ke 10 dengan materi penyampaian LKPJ mengenai refucusing tidak ada keterbukaan, padahal kedaruratan kesehatan telah diatur dalam Kepres nomor 11 tahun 2020 sangat jelas,” ujarnya.
Olehnya itu, DPRD Halteng sebagai fungsi kontrol terhadap Pemerintah harus jeli melihat persoalan yang berkaitan dengan anggaran, karena itu bukan anggaran pribadi bagi setiap mereka yang menduduki kursi empuk didalam ruangan ber Ac tetapi uang milik seluruh Rakyat Halmahera Tengah, karena data terakhir yang dikantongi menyebutkan Pemkab Halteng sudah melakukan refucusing anggaran tahun 2020 senilai Rp. 54.346.488.000.00 dan sudah di realisasikan pada akhir tahun yan di peruntukan untuk penanganan Covid 19,” Tutup Rosihan mengakhiri. (Fay/Red)