HALTENG, Liputan-Malut.com – Pembangunan paviliun Rumah Dakit Umum (RSU) Weda yang bersumber dari dana CSR PT. IWIP mendapat sorotan dari aktifis Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng).
Pembangunan paviliun dengan menggunakan dana CSR senilai 3 miliar kami kira sangat tidak tepat, karena dana CSR itu dperuntukan bagi masyarakat lingkar tambang.
“implementasi dana CSR berupa program pemberdayaan masyarakat (PPM) umumnya untuk masyarakat lingkar tambang di ring 1, 2 dan ring 3,”ucap aktivis humas jpkp rosihan Anwar kepada awak media di cafe bukit goeng, Sabtu (29/5/2021)
Lanjut rosihan, kalau saja paviliun digratiskan maka fungsi program pemberdayaan masyarakat dan CSR nya tepat sasaran
“Saya kira pemerintah daerah keliru membangun paviliun menggunakan dana CSR karena sudah ada APBD seharusnya Pemda punya kemampuan meloby di Kemenkes untuk peningkatan fasilitas rumah sakit itu sendiri,”tutup rosihan. (Fay)