HALTENG,Liputan-Malut.com- Jaringan pendamping Kebijakan publik (JPKP) Kabupaten Halmahera Tengah meminta kepada Kejaksaan Negeri Halteng segera mengusut tuntas kasus Proyek pengaspalan jalan lapen trans Wale Kecamatan Weda Utara yang di kerjakan PT Citra nusantara tahun anggaran 2018 dengan nomor kontrak II-20 /SPP /KONS-JALAN/DAK/ AFARMASI XXX, dengan volume 4 kilo yang menelan anggaran Rp. 4.765.000.000, pasalnya proyek tersebut telah rusak parah,” Tegas Rosihan Anwar Humas JPKP Halteng kepada medya ini kemarin.
Rosihan mengatakan, proyek yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) yang jumlahnya begitu besar tersebut, semestinya dinikmati masyarakat trans Wale bukan sebaliknya menyusahkan masyarakat, ia menduga pelaksanan proyek PT Citra Nusantara dugaan kuat ada tindakan korupsi yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab, bahkan kasusus tersebut pihaknya telah melaporkan ke Kejaksaan Negeri Halteng kesalnya.
Olehnya itu Rosihan berharap agar secepatnya pihak penegak Hukum dalam hal ini kejari Halteng segera mengusut tuntas kasus yang merugikan keuangan negara maupun Daerah tersebut,” Harapnya. (Fay/Red)