HALSEL,Liputan-Malut.com- Terkait penipuan yang dilakukan oleh salah satu aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintahan Provinsi Maluku Utara di tanggapi Lembaga Investigasi Negara Kabupaten Halmahera Selatan.
Kepada Redaksi Liputan Malut, Isra H. Mus mengatakan, dirinya adalah masyarakat desa Nyonyifi yang menyaksikan langsung dilapangan dan tindakan Ikbal Hi Ali sangat luar biasa melakukan pembohongan kepada masyarakat.
“Hampir ribuan kubik kayu hancur percuma karena kebohongan pak Ikbal. Yang disampaikan klarifikasi ke media itu hanya berpura pura membela diri saja. Jadi, kalau ada pihak yang di rugikan segera cari yang bersangkutan sehingga ambil itu uang yang dia pernah janjikan itu,”cetus Isra
Sebagai masyarakat desa Nyonyifi dan Ketua LSM dirinya menyampaikan sesuai hasil investigasi di lapangan ada upah pekerja yang sudah tebang kayu begitu banyak tapi tidak dibayar oleh Ikbal Hi. Ali sehingga masyarakat hanya dapat capeknya saja
“Waktu itu Ikbal Hi. Ali tunjuk salah satu guru SMP untuk mediasi dengan masyarakat soal upah kerja. padahal guru itu juga hanya menjanjikan kepada warga tetapi buktinya sampai sekarang upah kerja tidak dibayar oleh yang bersangkutan dan fee masyarakat pun tidak ada. Jadi, kami atas nama masyarakat Desa Nyonyifi yang jadi korban dari Ikbal Hi. Ali, meminta kepada Ibu Gubernur atau Pak Wakil Gubernur panggil yang bersangkutan karena dia ASN di Pemerintahan Provinsi dan berikan sangsi tegas karena telah menipu masyarakat,”pinta Isra (Red)