LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Wakil Ketua Komisi Satu DPRD Minta Pemda Halsel Tanggung Jawab Ancaman Limbah B3

Selasa, 22 Desember 2020 | 6:34 pm
Reporter: Jul
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 883
Pencemaran limbah B3 (Foto Jul Liputan-Malut)

HALSEL, Liputan-Malut.com –  Terkait ancaman limbah B3 yang megancam keselamatan warga Desa kusubibi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) Wakil ketua Komisi satu DPRD Halsel Sagaf Hi.taha meminta pemerinta daerah Bertanggung jawab

Pasalnya suda hampir Dua bulan warga Desa kusubibi tidak konsumsi Air yang bersumber dari PDAM di karenakan warga takut komsumsi air yang suda tercampur Limbah B3

Maka dari itu, sagaf Hi. Taha meminta pemerinta daerah Kabupaten (pemkab) Halsel ikut bertanggung jawab terhadap warga Desa kusubibi yang terancam keselamatannya

“Saya hanya mo bilang Pemda Halsel harus ikut bertanggung jawab atas berbagai peristiwa baik pencemaran lingkungan maupun bahaya lingkungan lainnya,”ujar Sagaf dikonfirmasi media ini, Selasa, (22/12/20)

Bahkan kata Sagaf dengan tegas mengatakan aktivitas pertambangan berlokasi Desa Kusubibi itu, masi ilegal mining atau penambangan ilegal yg terjadi. Itu sebabnya berbagai peristiwa baik pencemaran lingkungan maupun bahaya lingkungan terkesan dibiarkan tampa kontrol

“Jika ini dibiarkan maka dipastikan bukan hanya kusubibi tapi wilayah perairan Bacan Barat dalam bahaya karna pencemaran limbah mercuri Cyanida dan bahaya lingkungan lain yang akan ditimbulkan,”pungkasnya

Atas kejadian yang dialami warga Desa Kusubibi maupun penambang mulai dari kehilangan nyawa akibat longsor, dan warga Desa setempat tak konsumsi Air PAM akibat Limbah tambang Komisi satu DPRD Halsel dalam waktu dekat akan meninjau lansung di lokasi tambang kusubibi”tutup sagaf. (Jul)

Berita Lainnya