HALSEL,Liputan-Malut.com- Pleno rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan telah selesai. Namun, menyisakan beragam masalah yang kuat dugaan dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) oleh penyelenggara dan dilakukan secara berjenjang.
Tindakan TSM ini terungkap dari beredarnya sebuah rekaman video percakapan mengungkap dugaan instruksi dari komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan untuk mengamankan suara caleg tertentu dalam kontestasi Pemilu 2024.
Rekaman itu diduga kuat merupakan perbincangan antara Komisioner KPU berinisial RA alias Rusna dengan Ketua PPK Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Halmahera Selatan.
Dalam video yang berdurasi 33 detik itu, RA memerintahkan kepada ketua atau anggota PPK untuk membawa seluruh form D Hasil ke kediamannya. RA bahkan menyebutkan bahwa dirinya telah bertemu dengan komisioner lainnya yakni DH alias Darmin dan telah mengatur semuanya.
“Maksudnya bawa flash saja biar buka di laptop, bawa Kamari semua D Hasil ke rumah, saya baru selesai dengan Darmin. Kalau tidak d rumah sini berarti di rumah Darmin,”pungkas Rusna mengakhiri (TIM)