LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Verifikasi KPU Telah Selesai, Tim Hukum Usman-Bassam Desak Bawaslu Tolak Laporan Tim Hukum Hello

Jumat, 25 September 2020 | 10:08 pm
Reporter: Pemred
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 1572
Tim Hukum Usman-Bassam saat konferensi pers (Foto Istimewa Liputan Malut)

HALSEL,Liputan-Malut.com- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Halmahera Selatan telah diumumkan hanya diikuti dua pasangan calon yakni Usman Sidik- Hassan Ali Bassam Kasuba (Usman-Bassam) dan Helmi Umar Muchsin bersama La Ode Arfan (Hello). Kedua peserta pilkada ini telah memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditentukan oleh KPU Halmahera Selatan.

Namun, belakangan ada laporan sengketa administrasi yang dilayangkan tim hukum paslon Helmi-Laode terkait keputusan KPU Halsel Nomor 309/PL.02.3-Kpt/8204/KPU-Kab/IX/2020 tentang penetapan pasangan calon peserta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan tahun 2020 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halmahera Selatan, Jumat (25/09/2020)

Menanggapi laporan tersebut, Tim Hukum Usman-Bassam, La Jamra Hi. Zakaria mengatakan, objek yang disengketakan oleh tim hukum Helmi-Laode, tidak memiliki dasar hukum karena sampai saat ini dugaan ijazah palsu tidak terbukti secara sah bahwa yang dituduhkan pada calon Usman Sidik memakai ijazah palsu oleh bawaslu. 

“Verifikasi faktual telah dilakukan KPU sudah selesai dan membuktikan bahwa Hi. Usman Sidik resmi terdaftar sebagai peserta calon Bupati dengan memenuhi segala hal menyangkut administrasi persyaratan calon, itu berarti apa yang dituduhkan selama ini terhadap calon Bupati kami adalah fitnah yang keji atau kampanye hitam,”tegas Jamra

Hal senada disampaikan Yusman Arifin. Menurutnya, laporan tim hukum Helmi-Laode telah nyata mencederai nilai-nilai demokrasi pada pilkada Halmahera Selatan (Halsel) oleh karena objek sengketa yang dilaporkan sudah pernah diperiksa dan diputuskan Bawaslu Halsel pada putusan sebelumnya dimana dinyatakan tidak terdapat cukup bukti dan tidak memenuhi unsur pidana pemilu maupun pelanggaran administrasi pemilu.

“Jadi, tidak ada alasan bagi Bawaslu Halsel untuk mengabulkan laporan itu maka kami berharap Bawaslu harus menolak laporan sengketa yang dilayangkan tim hukum paslon helmi-laode. Sebab, bagi kami take line humanis paslon Helmi-laode hanya sebagai slogan dan tidak mencerminkan semangat demokrasi yang sehat dan humanis yang sebenarnya.

Kami Tim Hukum Usman-Bassam menghimbau pada seluruh warga masyarakat Halmahera Selatan untuk tidak termakan dengan issu-issu yang terkesan berbau fitnah dan kami mengajak untuk kita semua untuk mendukung pilkada yang damai dan menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan moral demi terciptanya demokrasi yang sehat untuk Halmahera Selatan yang kita cintai,”pungkasnya (Red)

Berita Lainnya