LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Usman Undang Pakar Hukum Bicarakan Nasib Kades Liaro

Kamis, 16 Februari 2023 | 10:37 am
Reporter: Julhaidir tuahuns
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 647

HALSEL,Liputan-Malut.com–  Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi maluku utara H. Usman Sidik mengundang beberapa pakar hukum untuk berdiskusi terkait masalah Desa Fida yang mengajukan keberatan terkait hasil mediasi dalam upaya penyelesaian sengketa Pilkades dan Desa Liaro terkait dugaan tindakan asusila. Diskusi berlansung di ruangan rapat Inspektorat Halsel. Rabu (15/02/2023).

Bupati Halsel diwawancarai Wartawan
mengatakan, proses diskusi tersebut adalah rapat telaah keberatan yang diajukan Desa Fida terkait hasil sengketa pilkades yang ditandatangani dirinya.

“Keberatan itu berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku dalam pasal 7 ayat 1, bahwa ada satu tahapan yang selama ini tidak banyak diketahui masyarakat, dan jarang digunakan dalam proses penyelesaian sengketa pilkades, yaitu tahap penetapan hasil mediasi penyelesaian sengketa, yang seharusnya dilakukan sebelum pelantikan cakades terpilih”,ucap Bupati.

Orang nomor satu dilingkup Pemkab Halsel itu mengatakan, diskusi hari ini membahas kasus yang terjadi di Desa Liaro, dimana cakades terpilih Desa Liaro Kecamatan Bacan Timur Selatan saat ini, ditunda pelantikannya lantaran yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum di kepolisian Resor Halmahera Selatan,”ujarnya

Lanjut Usman, Lantaran Cakades Liaro diduga melakukan perbuatan asusila terhadap seorang gadis 20 tahun dengan cara melakukan video call. Menanggapi kasus tersebut, Usman mengundang beberapa pakar hukum untuk berdiskusi dan menelaah kasusnya dari kacamata hukum.

“Saya telah mendengarkan semua pandangan dari para pakar hukum tersebut, hal ini tentu akan saya jadikan pertimbangan untuk mengambil keputusan terkait nasib kades Liaro”,kata Usman Sidik di Sapa Akrab Obama itu.  (jul)

Berita Lainnya