LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Ulah Gubernur AGK Usul Cabut Dua IUP, Penyidik Mabes Polri Periksa Bupati Halmahera Selatan

Jumat, 18 Februari 2022 | 3:17 pm
Reporter: Pemred
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 2661
Bupati Halsel Usman Sidik (Foto Istimewa Liputan Malut)

HALSEL,Liputan-Malut.com- Memastikan persoalan izin tambang yang dlkuat dugaan bermasalah, Tim Penyidik Bareskrim Polri memeriksa Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Usman Sidik. Usman dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemalsuan sejumlah izin usaha pertambangan (IUP) di Halmahera Selatan.

Pemeriksaan Usman dilakukan di ruang kerjanya di kantor Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Jumat (18/2/2022) oleh lima penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipditer) Bareskrim Polri berpangkat Kombes dan AKBP.

Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik, yang dikonfirmasi membenarkan dirinya sedang diperiksa oleh Tim Penyidik Tipditer Bareskrim Polri berjumlah 5 orang. 

“Sementara masih pemeriksaan. Yang ditanyakan oleh penyidik Bareskrim itu seputar permasalahan sejumlah IUP di Pulau Obi, yang diusulkan oleh Gubernur Maluku Utara untuk di cabut,” ujar Usman saat dikonfirmasi via WhatsAap, Jumat (18/2).

Menurut Usman, ada dua IUP yang diusulkan oleh Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba untuk dicabut tersebut yakni PT Aneka Tambang Resourcs Indonesia, yang beralamat di Desa Baru, Kecamatan Obi, dan PT Serongga Sumber Lestari dengan alamat Kecamatan Obi Selatan. “Dua Perusahaan itu yang jadi target Bareskrim hingga mereka turun ke Halmahera Selatan,”pungkasnya (Red)

Berita Lainnya