HALSEL,Liputan-Malut.com- Setiap kepala daerah dan Wakil kepala daerah dalam melaksanakan tugas-tugas harus dibackup dengan anggaran. Namun, sedikit berbeda yang dialami Bupati Usman Sidik dan Wakil Bupati, Hasan Ali Bassam Kasuba. Pasalnya, anggaran untuk belanja makan minum rapat saja sudah ludes. Padahal, dalam ketentuan, untuk kegiatan rapat saja dianggarkan milyaran rupiah.
Hasil penelusuran Redaksi Liputan Malut diperoleh data sangat akurat dimana dalam data tersebut dijelaskan secara rinci bahwa untuk belanja makan dan minum rapat Bupati dan Wakil Bupati itu setiap tahun dianggarkan sebesar Rp. 1,341,360,000.- ( Satu Miliar tiga ratus empat puluh satu juta, tiga ratus enam puluh ribu rupiah).
Anggaran ini seharusnya di gunakan sampai Desember 2021 akan tapi dilihat dari pengeluaran anggaran berdasarkan SP2D dalam bentuk LS/GU, Anggaran ini sudah terpakai dengan Nilai Rp. 1,341,035,000. (satu milyar tiga ratus empat puluh satu juta tiga puluh lima ribu rupiah).
Kemudian, penggunaan anggaran dari Januari 2021 – April 2021 progresnya sudah mencapai 99,98% yang seharusnya di per tanggal 30 April (dokumen pencairan terakhir) belum bisa terbayarkan sebanyak itu.
Lalu, sisa pagu anggaran per tanggal 30 April 2021 adalah Rp. 325,000 dengan rincian realisasi SP2D per bulan Januari Rp. 290,180,000. Februari Rp. 135,050,000, Maret Rp. 636,020,000. April Rp. 279,785,000. Sementara untuk bulan Mei (tidak ada realisasi karena anggaran sudah habis) maka total anggaran yang sudah terpakai sebesar Rp. 1,341,035,000.
Bupati Halsel Hi. Usman Sidik ketika dikonfirmasi Redaksi Liputan Malut terkait uang makan minum rapat dia justru kaget karena anggaran sebanyak itu bisa ludes diwaktu yang singkat. “Saya juga kaget karena harusnya dianggarkan satu tahun tapi baru 5 bulan sudah habis. Saya sudah turunkan inspektorat audit jadi kita tunggu hasilnya. Yang pasti kalau ada temuan nanti kita proses,”tegas Bupati (Red)