LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Tinggalkan Tugas Bertahun-tahun, Puluhan ASN Halsel Terancam Dipecat. Bupati Usman : Resiko Bagi Yang Tidak Indahkan Panggilan Tim Etik

Kamis, 11 November 2021 | 8:25 pm
Reporter: Pemred
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 1883
Bupati Halsel Usman Sidik (Foto Istimewa Liputan Malut)

HALSEL,Liputan-Malut.com- Janji Bupati Halsel, Usman Sidik menindak tegas aparatur sipil Negara (ASN) yang meninggalkan tugas kini mulai direalisasikan. Buktinya, orang nomor satu di Kabupaten tersebut telah membentuk tim etik yang tugas nya melakukan panggilan, pemeriksaan & menyampaikan hasil pemeriksaannya secara tertulis ke pimpinan untuk ditetapkan keputusan sanksi kepada ASN yang melakukan pelanggaran kode etik.

Data yang dihimpun Redaksi Liputan Malut menyebutkan ada 43 orang ASN Halsel tidak lagi melaksanakan tugas dan mereka telah dipanggil oleh tim etik untuk diminta keterangan. 

Bupati Halsel Usman Sidik saat dikonfirmasi Redaksi Liputan Malut terkait pembentukan tim etik ASN di Pemkab Halsel, dia membenarkan bahwa telah dibentuk tim etik dan mereka sudah melaksanakan tugas-tugasnya. 

“Tim sudah melaporkan bahwa ada 43 orang yang melakukan pelanggaran dan sudah di sidang dan dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP) sebanyak 33 orang ASN,” ujarnya

Lanjut orang nomor satu dilingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) ini mengatakan, masih tersisa 10 orang ASN yang mengindahkan panggilan tim etik. 

“Sebagian besar akan dikenakan sangsi pemecatan, sementara 10 ASN yang tidak hadiri dan sengaja mengindahkan panggilan dari Tim etik juga terancam di pecat karena ASN ini ada meninggalkan tugas bertahun-tahun tetapi mereka seenaknya masih menerima gaji,”tegas Bupati (Red) 

Berita Lainnya