HALSEL,Liputan-Malut.com- Menindaklanjuti perintah Presiden Jokowi soal larangan aparatur sipil negara buka puasa dan open house lebaran Idul Fitri 1443 H. Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Usman Sidik menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk taat terhadap instruksi tersebut.
Kepada Redaksi Liputan Malut, Bupati Usman Sidik mengatakan, Presiden adalah panglima tertinggi di Indonesia, maka pidato sudah merupakan perintah dan seluruh Kepala Daerah harus mengikuti. “Semua pejabat di Halmahera Selatan jangan ada yang melakukan buka puasa Ramadan dan open house Idul Fitri,” tandasnya
Lanjut Politisi PKB ini mengatakan, menjalankan instruksi ini bukanya kita tidak mau bersilaturahmi secara fisik dengan masyarakat tetapi menghindari peningkatan covid 19. Jadi, kemungkinan tak ada safari ramadan juga karena akan menyebabkan kerumunan.
“Saya berharap publik di Halmahera Selatan tidak mempersoalkan instruksi ini karena Pemerintah Daerah harus mengikuti arahan atau instruksi Presiden,” ujarnya
Masih menurut Bupati, instruksi larangan buka puasa dan open house Idul Fitri 1443 H akan dituangkan dalam surat edaran untuk disampaikan kepada semua pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan. “Seluruh pejabat akan disampaikan. Saya juga minta kawan-kawan wartawan boleh sampaikan instruksinya kepada semua pejabat yang belum mengetahui,”pungkasnya (Red)