HALSEL,Liputan-Malut.com- Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara akan melakukan panggilan kepada kepala puskesmas Babang terkait hasil temuan yang diduga kuat merugikan negara dengan nilai temuan yang sangat fantastis.
Hal tersebut di sampaikan Kepala Inspektur Inspektorat Halsel Asbur Somadayo dalam Konferensi pers Senin (29/05/2023). Konfrensi pers itu untuk menjawab pemberitaan beberapa hari belakangan yang dialamatkan kepada pihak Inspektorat yang dianggap menutup diri terhadap hasil audit dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Babang, Bacan Timur.
“Jadi ini menjawab pemberitaan di media beberapa hari kemarin, sebenarnya puskesmas Babang itu telah ada hasil kesimpulan sementara dengan temuan hasil pemeriksaan yang nilainya sangat fantastis yakni BOK tahun anggaran 2021-2022 kemarin,” Tegas Asbur.
Kendati hasil audit telah dilakukan pihak inspektorat, namun Asbur mengaku secara etika pihaknya tidak bisa menyebutkan nominalnya karena itu ada tahapan-tahapan penyelesaian,”Ujarnya.
Asbur Mengatakan Bahwa Pada tanggal 23 Mei 2023, pihak Inspektorat Halsel telah melakukan pemanggilan terhadap kepala puskesmas dan bendaharanya terkait hasil audit BOK untuk dilakukan pemeriksaan atas temuan tim audit di lapangan,”Jelasnya.
Asbur, pada pembahasan tersebut masih mengku terdapat bukti-bukti lain yang disampaikan pihak puskesmas. Sehingga, tim auditor tentunya masih menunggu bukti lain dari pihak Puskesmas Babang untuk dilakukan rekap sampai pada tahap akhir hasil pemeriksaan.
“Jadi terkait temuan ini pihak Inspektorat melalui tim auditor memerlukan tambahan waktu untuk melakukan analisa dan evaluasi atas sejumlah bukti yang disampaikan pihak puskesmas, guna mengetahui keterkaitan dan bukti – bukti lainnya sesuai hasil temuan di lapangan.
Mantan Ketua KPU Haltim ini mengatakan, apabila telah dilakukan pemeriksaan secara keseluruhan proses pemeriksaan dan cukup bukti, pihaknya dalam hal ini tim audit inspektorat akan merekomendasikan kepada Bupati Halmahera Selatan untuk dilakukan investigasi.
Karena, dari hasil kesimpulan sementara tim audit inspektorat menemukan sejumlah bukti yang merugikan negara dengan nilai yang sangat fantastis. Olehnya itu dengan adanya kelengkapan bukti ini maka besok sesuai jadwal yang ditentukan pihak puskesmas Babang akan dipanggil kembali untuk membahas secara bersama dengan tim audit Inspektorat,”pungkasnya.
Dikatakan, puskesmas Babang dalam hal ini mantan kapus apabila ingin klarifikasi terkait dengan hasil temuan tim auditor di lapangan, ia persilahkan dengan membawa bukti,” (jul)