LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Terkait Pembunuhan Dihutan Halmahera Kapolda Malut Instruksikan Kapolres Halteng Segara Lakukan Penyelidikan

Sabtu, 27 Maret 2021 | 10:24 am
Reporter: Julhaidir tuahuns
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 1141

HALSEL,Liputan-Malut.com Kepolisian Daerah Maluku Utar terus melakukan upaya dalam penanganan kasus pembunuhan di Hutan Halmahera Kabupaten Halmahera Tengah yang terjadi beberapa waktu lalu.

Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Adip Rojikan, S.I.K., M.H menjelaskan bahwa Kapolda Malut Irjen Pol. Risyapudin Nursin, S.I.K. telah memerintahkan Kapolres Halteng untuk melakukan upaya-upaya dalam penanganan kasus tersebut, bersama-sama dengan TNI, Pemerintah Daerah, Tokoh Masyarakat serta warga daerah setempat.

Guna menyikapi persoalan tersebut, Kamis (25/03) kemarin, Kapolres Halteng  AKBP Nico Andreano Setiawan, S.I.K., M.M. dengan Bupati Halmahera Tengah dan Dandim Weda serta Forkopimda Halteng, Tokoh agama dan Masyarakat melaksanakan Rapat dalam rangka menyikapi kasus pembunuhan 3 warga Patani di hutan Halmahera.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari Direktif Kapolda Maluku Utara agar segera meredam situasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari,
dari hasil pertemuan tersebut, Kapolres Halteng bersama Forkopimda akan melakukan pembinaan terhadap suku terasing (Togutil) seperti yang sudah dilaksanakan oleh Polres Halmahera Timur dan bila diperlukan dilakukan penindakan sesuai dengan undang-undang yang berlaku,”

Guna memback up Polres Halteng, Polda Maluku Utara juga telah mengirimkan Tim Penyidik  sebanyak 5 orang dari Dit Reskrimum dan 10 Personel Sat Brimob Polda Maluku Utara, guna memberikan bantuan Penyidikan dan Penyelidikan Kasus tersebut serta menyisir dan mengamankan lokasi/desa sekitar TKP.

Lebih lanjut Kabidhumas Meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak beropini tanpa adanya bukti yang jelas, “Mari sama-sama membantu Polda Maluku Utara dan Polres Halteng dalam penanganan kasus ini dengan tetap menjaga situasi Kamtibmas kondusif”.(Jul/red)

Berita Lainnya