HALSEL,Liputan-Malut.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan Halsel (Halsel) bergerak cepat menindak lanjuti laporan
tim Hukum Usman-Bassam terkait keterlibatan sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengkampanyekan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halsel, Bahrain Kasuba-Lutfi Mahmud (BK-LM).
La Jamra Hi Zakaria didampingi sejumlah Tim Hukum Usman-Bassam kepada Redaksi Liputan Malut, Selasa (18/08/2020) di Sekretariat DPD PKB Halsel mengatakan laporan terhadap oknum-oknum aparatur sipil negara (ASN) sudah ditindak lanjuti oleh Bawaslu Halsel maka kita diminta untuk menghadirkan saksi.
“Kami sudah siapkan semua saksi yang diminta oleh Bawaslu dan besok mereka akan hadir untuk memberikan keterangan saksi seputar keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengkampanyekan pasangan calon (Paslon) Bahrain-Lutfi,” tandasnya
Lanjut Jamra, pihaknya akan terus mengawal laporan nya yang sementara diproses Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Halmahera Selatan (Halsel) sampai proses ini ada selesai. “Kami berharap Bawaslu Halsel memproses laporan ini supaya ada efek jera bagi mereka yang tidak taat dan tidak netral,”pungkasnya
Diketahui, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaporkan adalah Iksan Subur Karamaha, Kadis DKP Halsel, Dahrun Samad, Kabag Pemerintahan, Yaman D Mappe, Camat Bacan Selatan dan Muhammad Zaki Abd Wahab, Kabid di Dinas Sosial Halsel. (Red)