LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Terkait Kasus Penipuan Oknum ASN Pemprov Malut, Ketua Kelompok Tani Akui Tidak Pernah Dilibatkan

Selasa, 4 Maret 2025 | 1:55 pm
Reporter: Redaksi
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 55
Oplus_131072

HALSEL,Liputan-Malut.con- Kendati Ikbal Hi. Ali, salah satu aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi Maluku Utara telah membantah bahwa dirinya tidak melakukan penipuan uang ratusan juta dalam kasus kerja sama jual beli kayu. Namun, pernyataan tersebut kembali dimentahkan oleh Ketua Kelompok Tani (KT) mati bersatu desa Nyonyifi, Guntur Idris. 

Kepada wartawan, Guntur membeberkan perbuatan tidak terpuji seorang PNS bernama Ikbal Hi Ali yang diduga kuat telah merugikan banyak pihak, baik pengusaha  kayu industri dan juga masyarakat setempat termasuk dirinya selalu Ketua Kelompok Tani pun ikut dikelabui. 

“Sama saja, saya juga dorang tipu,” kata Idris kepada wartawan, Senin (03/03). 

Menurut Idris, dirinya adalah Ketua Kelompok tetapi kerja sama antara Ikbal dan beberapa pihak itu tidak pernah dilibatkan, bahkan operasi kegiatan kayu di Desa Nyonyifi itu juga tidak di ikut sertakan padahal dia sebagai pemegang ijin.

“Saya sebagai ketua kelompok serta pemegang ijin hutan hak tapi tidak dilibatkan selama mereka lakukan operasi kayu di Nyonyifi,” sesal Guntur. 

Masih menurut Guntur, dia tidak tau menahu soal kerja sama antara Ikbal dan Ridwan (pengusaha kayu yang miliki izin industri), baru diketahui setelah ada konflik antara Ikbal dan Ridwan melalui pemberitaan media. 

“Bahkan perjanjian-perjanjian antara ikbal dengan pa iwan juga saya tra tau. Saya tau ketika dong so baku marah di koran,”pungkasnya mengakhiri (Red)

Berita Lainnya

error: Content is protected !!