LABUHA,Liputan-Malut.com- Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) bakal menindak lanjuti kasus video telanjang kepala Desa Bosso, Pithein Girato.
Camat Gane Barat Utara, Udin ketika dikonfirmasi Redaksi Liputan Malut terkait masalah tersebut mengatakan, masalah itu telah dilaporkan oleh masyarakat ke DPMD dan dia telah dihubungi dan tembusan laporan juga sudah ada. “Harusnya Kades mundur diri sudah karena kasus ini sudah diketahui oleh masyarakat desa Bosso,”tandasnya
Secara terpisah, Kepala DPMD Halsel, H. Bustamin Soleman saat dikonfirmasi Redaksi Liputan Malut terkait masalah tersebut kemarin, dia mengatakan pihaknya akan mengevaluasi kasus kepala desa Bosso karena telah dilaporkan oleh sejumlah masyarakat. “Nanti mau d efaluasi secepatnya karena tindakan kades ini terbilang sudah kurang ajar dan tidak beretika sebagai pejabat di Desa,”tandasnya
Diketahui, masyarakat di desa Bosso, Kabupaten Halmahera Selatan dihebohkan dengan dugaan beredar foto porno di media sosial, yang belakangan diketahui adalah Kepala Desa Bosso, Pithein Girato beredar sehingga warga mendesak agar yang bersany mundur dari jabatan.
Sebab, perbuatan cabul tersebut, dinilai telah melanggar kewajiban dan larangan bagi Kepala Desa, berdasarkan pasal 26 ayat (4) huruf c, d, dan m serta Pasal 29 UU Desa. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala desa. Kemudian UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi (Red)