LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Terdaftar Dalam Sipol Parpol, Majelis Penyelesaian Sengketa Diminta Diskualifikasi Natalia Faici Dari Cakades Terpilih Desa Lata-Lata

Senin, 19 Desember 2022 | 9:03 pm
Reporter: TIM
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 1508

HALSEL,Liputan-Malut.com- Gugatan perselisihan suara calon kepala desa (Cakades) tahap kedua terus dilakukan oleh para mejelis penyelesaian sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Halmahera Selatan. 

Amatan Redaksi Liputan Malut sidang penyelesaian sengketa Pilkades berjalan lancar, meski ada terjadi beda pendapat antara penggugat, tergugat dan pihak terkait. Namun, masing-masing penasihat hukum (PH) juga menyiapkan strategi untuk membela klien mereka, salah satunya Penasihat Hukum atau Pengacara, Ismit Usman dengan cermat berhasil mengungkap sejumlah bukti untuk membuktikan pada kliennya bahwa data yang di peroleh sangat akurat yakni Cakades pemenang terpilih Desa Lata-Lata, Natalia Faici terbukti secara sah terdaftar dalam SIPOL (sistem informasi partai politik) disalah satu partai Politik di Kabupaten Halmahera Selatan. 

“Saya pastikan dia (Natalia) di Sipol itu tepat pukul 22.01 WIT, hari Minggu tanggal 18 Desember 2022 dan terbukti dia terdaftar dan bukti itu saya sudah serahkan ke majelis penyelesaian sengketa Pilkades Kabupaten Halmahera Selatan dalam sidang pembuktian dan pemeriksaan saksi gugatan Pilkades desa Lata-Lata,”tandasnya

Lanjut Ismit, dasar hukum terkait Cakades tidak dibenarkan terlibat partai politik juga diatur dalam perda no 7 tahun 2015 BAB III Pendaftaran dan pebetapan calaon kepala desa dijelaskan bahwa bagi pegurus partai politik yang mencalonkan harus di sertai dgn bukti surat dari DPP atau sebutan lain dari partai politik. 

“Jadi saya sangat berharap kepada majelis penyelesaian sengketa Pilkades Kabupaten Halmahera Selatan agar mengambil keputusan seadil-adilnya, dan karena telah terbukti makan Natalia Faici di deskualifikasi dari Cakades terpilih Desa Lata-Lata dan ditetapkan pemenang suara terbanyak kedua yakni, M. Nur Senen,”pungkasnya (Tim)

Berita Lainnya