HALSEL,Liputan-Malut.com– Dengan adanya pemberitaan di sejumlah medya terkait ancaman limbah B3 kepada masyarakat yang terdapat di perusahaan Desa Kusubibi akhirnya mendapat tanggapan serius dari Pemerintah Daerah setempat, melalui Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Iswan Hajim kepada Wartawan Rabu (23/12/2020) menegaskan bahwa selaku Pemerintah Daerah siap bertangung jawab dengan menutup aktivitas pertambangan yang beroperasi di Desa tersebut jika terbukti terjadi pencemaran.
“Besok cuti, paling tidak Senin masuk kembali baru saya minta tim dari Dinas BPLHK, Asiten I dan Dinas Kehutanan turun ke lokasi dan melihat sejauh mana pencemaran lingkungan akibat limbah B3, Jika memang situasi Benar-benar terjadi dan meresahka warga setempat maka pemerintah bertanggung jawab untuk menutup aktivitas pertambangan yang ada di Desa Kusubibi,” tegas Wabup
Iswan menegaskan, seharunya pelaku usaha harus mengikuti satu arahan dan pemakaian limbah B3 yakni sesuai standar yang dibutuhkan agar tidak terjadi pencemaran lingkungan dan lain lain.
“Pemda disatu sisi hanya mempertimbangkan masyarakat tetapi disisi lain cara penggunaan limbah B3 liar dan mencemarai lingkungan mau tidak mau harus kita antisipasi,” tandasnya. (Jul)