HALSEL,Liputan-Malut.com- Selain Camat Obi Selatan secara terang-terangan mendukung pasangan calon no urut 1, hal yang sama dilakukan oleh Camat Botang Lomang, Fadli Salim dan salah satu Kabid di BPMD, Sagaf Kasuba juga terungkap secara masif dan terstruktur mengarahkan bawahan mereka untuk memilih Paslon nomor urut 1, Helmi Umar Muksin dan Laode Arfan (Hello).
Beredar ada surat cinta alias surat sakti yang ditanda tangani langsung oleh Asagaf Kasuba tertanggal 8 Desember 2020 dimana dalam surat tersebut isinya sehubungan dengan momentum pencoblosan besok maka diharapkan kepada seluruh perangkat desa mengawal arahan pimpinan dengan penuh tanggung jawab.
Dalam surat tersebut juga terlihat secara tegas Asagaf Kasuba menginstruksikan kepada bendahara Desa Tabapoma dan tanpa alasan apapun harus mencari uang sebesar Rp. 5 juta dan uang tersebut diberikan kepada pemuda.
Hal yang sama juga di lakukan oleh Camat Botang Lomang, Fadli Salim. Sebab, beredar SMS yang dikirim ke Kepala Desa di Kecamatan tersebut bahwa Kades harus memenangkan Paslon nomor urut 1 karena arahan Pimpinan.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPC PKB Halsel, Muhammad Yunus Nazar kepada Redaksi Liputan Malut mengatakan, apa yang dilakukan oleh salah satu Kabid di BPMD dan Camat Botang Lomang ini sudah bagian dari politik praktis yang sengaha dimainkan oleh aparat Sipil Negara (ASN) dan ini sudah tidak wajar.
“Saya mendesak Bawaslu Halsel agar meproses Camat Obi Selatan dan dua orang ASN ini yang telah melakukan intervensi bahkan intimidasi terhadap para Kades, apalagi sampai memerintahkan pinjam uang untuk kepentingan pencoblosan,”tegas Yunus (tim)