HALSEL,Liputan-Malut.com- Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) saat ini intens melakukan pencegahan Stunting atau menghindari kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah 5 tahun). Namun, program tersebut tampaknya dicederai oleh Camat Kasiruta Barat, Halifat Barnabas.
Informasi yang dihimpun Redaksi Liputan Malut dari berbagai sumber menyebutkan bahwa akan dilakukan sosialisasi pencegahan stunting pada hari Selasa (06/10/2022) dan para Kepala Desa (Kades) dalam wilayah Kecamatan dipungut ongkos untuk pembuatan baliho atau spanduk dan biaya pemateri sebesar Rp. 10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah), jika dikalikan dengan 10 desa maka total dana yang dipungut oleh Camat sebesar Rp. 100.000.0000 (Seratus Juta Rupiah).
Anggaran Rp. 10 juta perdesa itu dibagi dua kegiatan yakni 7.500.000 di setor ke Camat untuk biaya pemateri dari Dinas Kesehatan Halmahera dan pembuatan baliho dan Rp. 2.500.000 itu biaya transportasi Desa ke Kecamatan.
Terpisah Sekretaris Dinas Kesehatan Halsel, Hairil Tolak ketika dikonfirmasi Redaksi Liputan Malut terkait besaran anggaran yang dipungut untuk program stunting itu mengatakan pihaknya tidak pernah meminta biaya pemateri sebesar itu.
“Tadi dia (Camat Kasiruta Barat) datang kordinasi dan akan menyampaikan undangan dan kami siap untuk memberikan materi. Intinya tidak ada kebijakan dari Dinas untuk menentukan besaran nilai dari sosialisasi itu,”tandasnya (Tim)