HALSEL,Liputan-Malut.com- Calon Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Eka Dahliani Usman menyambangi warga Desa Panambuang Kecamatan Bacan Selatan Kabupaten Halmahera Selatan, di dampingi Anggota DPRD Halsel dari Fraksi PKB, Junadi Abusama, menemui puluhan warga di Desa tersebut.
Di kesempatan itu, wanita yang di kenal berjiwa sosial, mantan istri Bupati Halmahera Selatan mendiang Usman Sidik itu, meminta doa dan dukungan serta berpamitan untuk berkompetisi di pilkada Halmahera Selatan Periode 2024 – 2029.
“Walaupun bapak ibu suda mengetahui melalui media sosial, namun pada kesempatan tatap muka ini, saya memohon doa dan dukungan, serta pamitan untuk berkompetisi di pilkada Halmahera Selatan” kata Eka.
Eka mengaku dirinya mengambil resiko mengundurkan diri dari ASN untuk maju Bupati Halmahera Selatan karena punya alasan tertentu.
“Saya berani melepaskan status saya sebagai ASN untuk Berkompetisi di pilkada Halmahera Selatan sudah tentunya punya alasan, yang pertama adalah dukungan dari masyarakat dan yang kedua adalah berkeinginan untuk melanjutkan program yang di gagas mendiang Usman sidik yang saat ini tersendat” Sambungnya
Selain itu upaya Eka untuk maju di Pilkada Halmahera Selatan terbilang mulus karena secara de facto telah di dukung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), tinggal menunggu rekomendasi dalam bentuk B1KWK sebagai de Jure nya.
“Alhamdulillah upaya untuk maju Bupati Halmahera Selatan berjalan mulus karena PKB dan PSI sudah final menunggu rekomendasinya, selain itu ada beberapa partai lagi yang saat ini dalam tahapan penjajakan” ucap Eka
Sementara itu, Junaidi Abusama mengatakan Eka Dahliani adalah figur yang muncul dari kalangan birokrasi dan punya pengalaman yang mumpuni.
Olehnya itu Halmahera Selatan membutuhkan sosok seorang Eka Dahliani untuk pembangunan Halmahera Selatan di lima tahun kedepan. Ucap Junaidi
Di ketahui Eka Dahliani pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) wilayah Maluku Utara dan Plt. Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara,” (Jul).