LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Sikap FPKB Sesuai Tupoksi di DPRD. Yaman Dan Sehan Diminta Tidak Buat Polemik Tanpa Dasar

Sabtu, 23 Januari 2021 | 2:32 pm
Reporter: Pemred
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 1793
Ketua Fraksi PKB DPRD Halsel, Syafri Talib (Foto Redaksi Liputan Malut)

HALSEL,Liputan-Malut.com- Polemik pelantikan pejabat Bupati Bahrain Kasuba tampaknya berbuntut panjang. Pasalnya, terjadi saling klaim dan beda pendapat antara Mantan Kades Sekly dan Camat Bacan Selatan, Yaman D Mappe atas sikap Ketua Fraksi PKB DPRD Halsel. Namun, Ketua Fraksi PKB DPRD Halsel Syafri Thalib tetap bersikukuh bahwa sikap yang disampaikan itu sudah sesuai ketentuan.

Menanggapi pernyataan Camat Bacan Selatan dan Mantan Pj Kades Sekly, dia mengatakan sikap Fraksi PKB DPRD Halsel jelas dan sikap itu di ambil atas dasar fakta-fakta yang didapat termasuk hasil rapat antara tim baperjakat Pemda Halsel beberapa waktu lalu.

“Sehingga kalau di pertanyakan soal sikap Fraksi PKB maka sikap Fraksi PKB adalah jelas meminta untuk dilakukan interplasi atau meminta jawaban Bupati terkait kebijakan Pemerintah yang kami nilai melanggar Hukum,”ujarnya

Politis PKB ini juga mengatakan, dalam perkembangan konsolidasi semua fraksi menerima harus dilakukan interplasi kecuali fraksi Gerindra. “Semua fraksi meminta rapat segera di gelar dan paripurna menyatakan pendapat oleh DPRD dan hasil rapat paripurna itu di laporkan kepada Mendagri. Inilah yang menjadi funggsi dan wewenang dari DPRD,”tambah Syafri

Syafri bilang, Kalau Camat Bacan Selatan, Yaman dan Sehan menggangap DPRD atau Fraksi PKB tidak paham hukum itu keliru.

“Saya kira tidak perlu berapologi di grub wa langsung saya datang di DPRD atau datang ke fraksi PKB dan sampaikan, ketidak pahaman yang dimaksudkan itu biar benar ada diskusi untuk saling mengoreksi. Saya berikan contoh misalkan kalau di anggap bahwa Bupati bukan petahana dan lainnya maka silakan datang dan kita diakusi. Dalam ranggka mendapatkan kepastian dan kedudukan hukum yang baik,”pungkasnya (Red)

Berita Lainnya