HALSEL,Liputan-Malut.com- Setelah sebelumnya di inspeksi mendadak (sidak) pertama, Camat Bacan Barat, La Sihamu di copot, Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Usman Sidik kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) kedua di Kecamatan, yakni di Puskesmas, SMP 16 dan kantor Camat Botang Lomang. Sidak Bupati Halsel di dampingi Wakapolres Halsel Kompol Rusli Mahoda, Kabag Protokoler Komunikasi Pimpinan, Mujiburahman.
Inspeksi mendadak (sidak) di kantor Camat Kepulauan Botang Lomang menemukan hanya 3 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari 12 orang, sementara PTT dari 8 orang yang hadir 6 orang.
Dikantor Camat, Bupati Halsel tidak menemukan Camat, Fadli Salim dan akhirnya langsung dicopot dan Sekcam Abubakar Ahmad ditunjuk sebagai pelaksana harian (PLH) Camat Botang Lomang dan Fadli Salim bakal di mutasikan ke staf Kantor Camat Obi Selatan.
Inspeksi mendadak dilanjutkan ke Kecamatan Kayoa, tiba di Desa Guruapin Ibu kota Kecamatan Bupati melihat secara dekat kondisi kantor dan Rumah Camat Kayoa, kemudian memastikan kehadiran aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai tidak tetap (PTT). Dikantor Camat Kayoa, Bupati lihat kantor camat tak terurus karena plafon pada bagian luar dan dalam sudah rusak parah, sementara bagian dalam kantor tak terlihat dilakukan pelayanan karena mobuler juga cuman ada beberapa kursi dan meja kerja.
“Luar biasa, kantor Camat juga tidak terurus, sebagian plafon luar maupun dalam ruangan sudah rusak, terus anggaran kecamatan yang dialokasikan tiap tahun itu digunakan untuk apa, lalu dimana pelayanan pemerintahan di Kecamatan.?tanya Bupati
Menanggapi pertanyaan Bupati Halsel Usman Sidik, Sekretaris Camat Kayoa (Sekcam), Munjir Ayat menjawab bahwa kerja administrasi kantor Camat Kayoa dilakukan dirumah Camat. “Laptop dan administrasi kantor itu dikerjakan di rumah Camat,”jelas Munjir
Mendengar Jawaban, Sekcam bahwa pelayanan pemerintahan kecamatan Kayoa di rumah Camat, Bupati langsung naik pitam dan langsung mencopot Sekretaris Camat, Munjir Ayat dan Camat Kayoa M. Fajri Awali juga dicopot. “Pelayanan masyarakat koq dirumah, pantas kantor camat juga tidak terurus, mulai hari ini Sekcam di mutasikan ke staf kecamatan Obi Timur dan Camat dimutasikan di staf Kecamatan Obi Barat,”tandasnya
Lanjut Bupati, Setelah Camat dan Sekcam dimutasikan, dirinya akan menginstruksikan kepada Badan Kepegawaian Daerah untuk memantau apakah mereka ke tepat tugas atau tidak. “Semua pegawai yang telah dimutasikan terus tidak masuk kantor selama tiga hari, gaji mereka akan di tahan dan kalau 48 hari tidak masuk kantor maka saya akan usulkan pemecatan dari ASN,”tegas Bupati Usman Sidik (Red)