– Musnahkan Miras, Bantu warga Bangun Jembatan dan Bersihkan Pekuburan Islam Desa Kusubibi
HALSEL,Liputan-Malut.com- Setelah Pemerintah Desa Kusubibi menyurat ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Halmahera Selatan (Halsel) untuk meminta pendampingan terhadap proses pengusulan izin wilayah pertambangan (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan telah diusulkan belum lama di Kementerian LHK dan Kemenko Maritim.
Dewan Pimpinan Cabang DPC APRI langsung menempatkan Satuan Tugas (Satgas) Responsible Colektive Mining (RCM) untuk membantu Pemerintah dan masyarakat dan salah satu program Satgas RCM DPC APRI yang telah dilakukan adalah bekerja sama dengan Tokoh adat masyarakat kusubibi untuk membasmi minuman keras (Miras) jenis cap tikus.
Ketua Dansatgas RCM DPC APRI, Jumain Dahlan Bobane kepada redaksi Liputan Malut mengatakan, setelah dirinya di tempatkan oleh Sekretaris Jenderal Sekjen DPP APRI, Imran S Malla dan Ketua DPC APRI Halsel Irfan Abdurrahim dia langsung membentuk personil Satgas RCM dan telah terbentuk dengan personil sebanyak 15 orang.
“Minuman keras (miras) jenis cap tikus itu sumber masalah maka samua sepakat harus mulai di supaya perlahan tidak beredar lagi di Kusubibi dan Alhamdulillah Satgas dan tokoh adat temukan 3 cerigen cap tikus dan pemiliknya ibu M dan I. Minuman keras itu langsung di amankan dan dibuang ke laut di saksikan oleh Ketua adat, Hi Sadek, satgas APRI dan warga masyarakat desa Kusubibi,”tandasnya
Setelah melakukan pemusnahan Miras jenis cap tikus, Satgas RCM DPC APRI juga ikut membantu masyarakat untuk bersama pemerintah desa untuk mengangkut kayu kemudian semen untuk persiapan pembuatan jembatan desa Kusubibi.
“Selesai ambil kayu dan semen, satgas APRI bersama Pemerintah bersihkan kompleks perkuburan islam desa kusubibi dan sekaligus pemasangan atap papan RCM,”tutup Jumain (Red)