HALSEL,Liputan-Malut.com– Langkah yang diambil Sekertaris Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Fahri H. Madan yang turun langsung menyelesaikan polemik di Desa Parapakanda Kecamatan Botang Loman perlu diberikan apresiasi.
Orang nomor dua dilingkup (DPMD) Pemkab Halsel itu tepat Rabu (06/10/2021) dengan cepat mengambil langkah penyelesaian sengketa sosial soal kerusakan mesin Desa yang menjadi polemik di tengah masyarakat, hingga terjadi kerenggangan sosial karena mesin tersebut menjadi kebutuhan seluruh masyarakat di Desa itu untuk penerangan.
Hamlek, sapaan Fahri H Madan berharap pascah dirinya bersama beberapa staf DPMD Halsel yang turun ke Desa Parapakanda menyelesaikan polemik lampu Desa tersebut, masyarakat tidak lagi saling kontroversi, karena semua dikembalikan ke Kepala Desa untuk menyelesaikan masalah ini sehingga masyarakat dapat menikmati penerangan dari mesin tersebut,”Harap Hamlek mengakhiri.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan hasil konfirmasi medya ini kepada Kepala Desa Prapakanda Ayub M. Nur mengatakan, musabab terjadi polemik terkait kerusakan lampu Desa lantaran telah disepakati Pemdes bersama masyarakat untuk membayar iuran Rp.100 ribuh/bulan, namun kesepakatan itu tidak terealisasi mengakibatkan Pemerintah Desa tidak mampu memperbaiki kerusakan mesin karena tidak ada biaya perbaikan,” akui Kades.
Kades berterimakasih kepada Dinas DPMD melalui Sekertaris Fahri H. Madan bersama rombongan yang telah turun di Desa Prapakanda guna menyelesaikan masalah tersebut,” (Jul/Red)