HALSEL,Liputan-Malut.com– Bupati Kabupaten Halmahera Selatan. Usman Sidik bersama kepala Inspektorat Asbur Soamode dan Kepada Badan Pemberdayaan masyrakat Desa (BPMD) Maslan H. Hasan melakukan sidak di Desa Jojame Kecematan Bacan Barat Utara Rabu, (28/12/2022).
Sidak yang dilakukan terkait dugaan penyelewengan anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang di lakukan kepala desa Jojame, dimana anggaran tersebut seharusnya diserahkan 900 ribu rupiah per kepala keluarga namun hanya di serahkan 500 ribuh dan sisanya baru akan diserahkan 150 ribu sehingga ada pemotongan sebesar 250 ribu per kepala keluarga.
Dalam sambutan Bupati menyampaikan, mendengar laporan warga saya hari ini langsung turun dan mengecek langsung keluhan yang di sampaikan masyarakat dan akhirnya terbukti dia (Kades Jojame) melakukan penyelewengan anggaran BLT tahap 1 2 dan 3.
“hari ini juga saya perintahkan Kadis BPMD segera terbitkan SK pencopotan kepala Desa, saya tanda tangan di pecat”
Kepala inspektorat segara turun audit selama menjabat sebagai Kepala Desa jika terbukti akan di proses hukum. “jika terbukti hasil audit saya akan pidanakan” Usman Sidik
Lanjut Bupati, seluruh aparat Desa Jojame hari ini juga saya bekukan dan di ganti oleh pemerintahan baru “Mulai hari ini kepala Desa dan seluruh perangkat Desa akan di bekuhkan”
Hapir seluruh kepala desa yang bermasalah terkait Dana Desa jika terbukti hasil audit langsung di tindak secara tegas.
“saya tidak main-main kalau ada kepala desa yang sengaja menyalahgunakan anggaran desa untuk kepentingan pribadi saya akan penjarakan” (Jul)