LABUHA,LiputanMalut.com- Meski Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) masih kategori zona merah dari penyebaran virus Corona atau Covid 19. Namun, berbagai ikhtiar telah dilakukan oleh satuan tugas Satgas Covid 19 Halsel salah satu nya menyiapkan peti jenazah.
Pantauan Redaksi Liputan Malut, peti jenazah itu di letakkan dalam sekretariat satuan tugas (Satgas) Covid 19 Kabupaten Halmahera Selatan untuk dipersiapkan alias menjaga-jaga jangan sampai ada yang positif Corona atau Covid 19 dan kemudian meninggal bisa dikuburkan menggunakan peti jenazah tersebut.
Sekretaris Satgas Covid 19 Halsel, Daud dJubedi ketika dikonfirmasi Redaksi Liputan Malut, Senin (18/05/2020) di Sekretariat Satgas terkait peti jenazah itu dia membenarkan bahwa pihaknya menyiapkan itu karena sebelumnya ketika Almarhum positif Covid 19 dari Kecamatan Kayoa itu peti jenazah nya dibuat mendadak maka sebelum ada yang meninggal kita sudah persiapkan.
“Yang meninggal dalam keadaan Covid 19 ini berbeda dengan orang yang meninggal biasa maka peti jenazah juga kita sudah harus siapkan. Jadi, kita siapkan ini ada 7 peti jenazah, 5 untuk dewasa dan 2 untuk anak-anak,”pungkasnya mengakhiri (Red)