HALSEL,Liputan-Malut.com- Kejaksaan Negeri Kabupaten Halmahera Selatan kembali melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Halsel. Senin (02/08/21), penggeledahan kali ini Penyidik Tipikor Kejari fokus pada salah satu ruangan Kepala Bidang Dinas PUPR.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Halmahera Selatan, Fajar Haryowimbuko SH. MH menjelaskan bahwa penggeledahan pada hari ini merupakan penggeledahan lanjutan yang sebelumnya belum dapat dilaksanakan dikarenakan salah satu ruangan yang menjadi target penggeledahan belum dapat dibuka, jadi pada hari ini Penyidik Kejari membuka segel dan melaksanakan penggeledahan lanjutan.
Seperti diketahui, pada penggeledahan sebelumnya, Penyidik Kejari Halsel melakukan penyegelan salah satu ruangan yang belum bisa dibuka karena penanggungjawab ruangan sedang tidak berada di tempat.
Pada penggeledahan lanjutan oleh tim Penyidik Kejari Halsel di Ketuai oleh Kasi Pidsus Eko Wahyudi, SH bersama Kasi Intelijen Fardana Kusumah SH usai melakukan penggeledahan sekitar 2 jam dengan membawa beberapa dokumen penting, langsung meninggalkan Kantor Dinas PUPR Halsel pukul 16:00 WIT,” (Jul/Red)