HALSEL, Liputan-Malut.com – Merespon Aksi ujuk rasa yang dilakukan warga desa terkait penyelewengan Dana Desa (DD) yang diduga dilakukan Kepala Desa Kampung Baru, Fauji Bin Usman, pada Senin (31/05/2021) kemarin, Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik langsung ambil langkah cepat dengan turun langsung ke Desa kampung Baru meski dalam susana libur kerja.
Riswan Amin selaku perwakilan masyarakat menyampaikan bahwa kades Kampung Baru diduga telah merampok dana desa, dengan memotong Bantuan untuk masyarakat kecil.
“Pemotongan yang diduga dilakukan kades yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT), mark up dana di kegiatan air bersih, pengelolaan DD yang tidak transparan dibuktikan dengan tidak adanya papan informasi pengelolaan dana desa,” ungkapnya di hadapan Bupati Halmahera Selatan.
Sementara itu Kadis DPMD Hi. Bustamin menyampaikan bahwa problem pengelolaan dana desa Kampung Baru belum diketahuinya. Dan menyampaikan bahwa Dana Desa Tahap I tahun 2021 sudah dicairkan. Dalam pencairan tahap I DD dikhususkan untuk BLT dan itu wajib
“jika BLT tidak dibayarkan maka pencairan tahap berikut tidak bisaa di cairkan,” ucap Hi. Bustamin.
Bupati Halsel Usman Sidik, langsung memverifikasi kebenaran penyunatan pada penerima BLT, BLT yang seharusnya diterima Rp. 1.800.000, warga hanya menerima Rp. 600.000, pengakuan warga desa Kampung Baru atas nama Faldun kepada Bupati Halsel.
Setelah berdiskusi, Bupati Halmahera Selatan Hi. Usman Sidik dihadapan warga desa Kampung Baru kecamatan Botang Lomang memerintahkan kepada kabag Humas dan kepala Dinas PMD segera berkoordinasi dengan Inspektorat agar dana desa Kampung Baru cepat diaudit.
“Kantor desa jangan di palang ya, orangnya yang bermasalah bukan kantornya, insya Allah pemerintah daerah selalu hadir untuk menyelesaikan masalah dana desa, hari ini saya perintahkan inspektorat untuk mengaudit dana desa Kampung Baru,” tegasnya di hadapan warga desa, Selasa (01/06/2021).
“Jangan coba-coba korupsi dana desa, jika ada kades yang terbukti korupsi dana desa, saya pecat dan juga saya penjarakan,” tegas Bupati Halsel.
Mantan wartawan senior Maluku Utara ini juga menyentil dugaan adanya pungutan dana desa oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab di DPMD Halsel disetiap tahapan mulai dari perencanaan maupun pencairan dana desa.
Kemarin setor berapa di DPMD? tanya bupati Halsel kepada kades Kampung Baru Fauji Bin Usman, kades Fauji Bin Usman tak berkutik dan berdalil bahwa hanya menyerahkan uang administrasi saja. (Jul)