HALSEL,Liputan-Malut.com- Ketua Ikatan Canga Muda (ICM) Halsel Brayen Putra Lajame salah satu tokoh pemuda asal pulau Obi mengatakan, kepulauan Obi banyak terkandung kekayaan potensi sumberdaya alam (SDA) yang melimpah sebut saja biji emas, biji besi, nikel serta kekayaan alam lainnya terhampar di semua daratan pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, karena ada potensi besar itu telah membuat banyak perusahaan asing berdatangan dan bercokol untuk mengeruk dan mengambil keuntungan dari kekayaan alamnya.
“Kehadiran berbagai perusahaan tambang di Kepulauan Obi itu seharusnya mampu menjawab impian masyarakat Obi mencakup kesejahteraan ekonomi maupun sosial. Namun, realita yang terjadi justru sebaliknya. Kehadiran korporasi cenderung nampak bak petaka serta tidak membawa harapan hidup yang layak, baik dari sisi ekonomi, pembangunan infrastruktur serta peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM),” tegas Brayen
Lanjut Brayen, selain disebutkan diatas ada begitu banyak masalah yang justru ditimbulkan oleh beroperasinya perusahaan – perusahaan tambang di pulau Obi. “Permasalahan itu bisa dilihat dari adanya diskriminasi dalam perekrutan tenaga kerja (tenaga kerja lokal, khususnya masyarakat lingkar tambang cenderung tidak diprioritaskan), tata kelola perusahan yang tidak transparan, serta perekrutan karyawan yang tertutup,”tambah Brayen
Alumni salah satu kampus ternama di Sulawesi Utara ini juga menyoroti bagaimana pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan-perusahan tersebut. Menurutnya, belum lama ini, perusahan-perusahaan itu mempublikasikan program kegiatan CSR-nya. Tetapi baginya, mereka nampaknya cenderung “tiba saat, tiba akal” karena realisasi anggaran CSR baru dilakukan oleh perusahaan setelah mendapat berbagai kecaman dari banyak pihak.
Melihat situasi ini saya meminta Negara khususnya pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, harus bisa bersikap tegas, dalam mengontrol keberadaan dari perusahaan-perusahaan itu. Setidaknya ada perusahaan PT. Harita Group dan PT. Wanatiara Persada yang berdiri atau mengeruk sumber daya alam di pulau Obi,”cecar Brayen
Brayen juga meminta kepada Pemerintah daerah untuk memanggil dan berembuk bersama mengawal bagaimana realisasi anggaran CSR atau PPM semua perusahaan itu, khususnya CSR dalam pendidikan, kesehatan dan ekonomi kerakyatan.
“Ini sangat penting karena setiap program CSR didesain dengan fokus anggaran yang diperuntukan untuk pengembangan sumber daya manusia di pulau Obi. sasaran CSR bidang pendidikan bisa diarahkan untuk membiayai pendidikan mahasiswa Obi, baik di tingkat Strata 1 (S1), Strata 2 (S2) dan bahkan Program Doktor (S3),”ujarnya
Selain biaya pendidikan, pemberian layanan kesehatan gratis, CSR perusahaan juga bisa diarahkan untuk bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah. Pada sektor ekonomi, perusahaan disarankan untuk bekerja sama dengan dinas pertanian daerah agar mendukung sektor pertanian di sekitar masyarakat lingkar tambang.
“Pemerintah Provinsi Maluku Utara jangan hanya bisa mengeluarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP), namun setelahnya bersikap abai terhadap perusahaan itu beroperasi, termasuk dalam hal perekrutan dan perlindungan terhadap buruh/karyawan lokal. Menurutnya, pemerintah juga harus tegas mengoreksi perusahaan jika ada indikasi kelalaian mereka dalam merealisasikan anggaran CSR atau Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) lingkar tambang,”tutup Brayen (Red)