HALSEL,Liputan-Malut.com- kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran dana desa (DD) pada tahun 2022 dan 2023 di Desa Kusubibi kecamatan bacan barat utara kabupaten Halmahera Selatan Maluku Utara
Kasus yang menilep anggaran dari negara itu diduga aktor pelakunya pihak Kepala Desa kusubibi Muhammad Abdul fatah
Berdasarkan keluhan yang disampaikan kepada media beberapa waktu lalu, bahwa tidak ada samah sekali pembangunan fisid di desa kusubibi
Bahkan salah satu pembangunan fisik rabat beton yang di anggarkan ratusan juta di alihkan ke pemberdayaan namun hanya 30 sak semen yang di sumbangkan ke masjid
Selain itu kades kusubibi juga diduga kuat tileb anggaran potensi desa yang bersumber dari cabutan material biji emas di tambang ilegal kusubibi
Tidak smpai di situ, Muhammad Abd, Fatah juga di ketahui selama ramadan tidak berada di Desa sehingga warganya ibarat anak ayam kehilangan induknya
“Kades Kusubibi jarang berada di Desa suda berbulan bulan dari tahun ke tahun, sehingga kami tadak tahu mau buat apa terkait dengan kegiatan di desa” kata warga yang enggan menyebut namanya
Atas perbuatan inilah warga desa kusubibi geram dengan perilaku kades tersebut
Olehnya itu warga kusubibi mimnta kepada bupati Halmahera Selatan yakni Bassam Kasuba agar megefalwasi kapala desa kusubibi Muhammad abdul fatah.
Hinga berita ini terbitkam Kapala desa kusubibi dikonfirmasi tidak memberikn tangapan.(Jul)