LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Diduga Bekingan Oknum Anggota Polres Halsel Puluhan Barang Kimia Cyanida Bebas Masuk Halsel

Kamis, 14 Januari 2021 | 9:44 am
Reporter: Julhaidir tuahuns
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 1215

HALSEL,Liputanmalut.comBahan kimia umumnya tidak bisa digunakan tanpa memiliki izin resmi dari pihak terkait, namun hal itu berbeda yang ada di Kabupaten Halmahera Selatan, lantaran begitu bebasnya barang berbahaya Cyanida tersebut masuk keluar dari satu dermaga ke dermaga yang lain.

Berdasarkan hasil investigasi medya ini Rabu (13/01/2021) puluhan bahan kimia berupa 6 kaleng Cyanida dan 60 Carbon sak karung diangkut menggunakan KM Quen Marry dari Pelabuhan Jikotamo Pulau Obi di bawah ke Kupal Kecamatan Bacan Selatan, setibanya barang terlarang tersebut di pelabuhan Kupal, Cyanida dan Carbon langsung dijemput sebanyak 3 orang (buru) dan disaksikan langsung oleh awak KM. Quen Maryy, bahkan dugaan kuat mendapat Bekingan dari salah satu oknum anggota polres Halsel barang berbahaya tersebut diangkut menggunakan Mobil Pic UP L 300 berwarna putih dengan nomor polisi DD 8545 MN, setelah itu puluhan barang terlarang itu diamankan tak jauh dari pelabuhan Kupal dan ditampung di 1 gudang yang berhadapan dengan pelabuhan Kupal.

Terpisah Direktur Kriminal Khusus Polda Maluku Utara Kombes Pol Alfis Sulaihi ketika dikonfirmasi langsung memerintahkan anggota Polres Halsel untuk melakukan mengecekan dilapangan, Alfis mengucakan terimakasih atas informasi yang diberikan kepadanya, walaupun informasi itu dengan tujuan konfirmasi untuk perimbangan pemberitaan, terimah kasih informasinya,”tegas Alfis

Tak berselang lama kemudian setelah hasil konfirmasi medya ini bersama Direktur Krimsus Polda Malut langsung ditindaknlanjuti Polsek Kecamatan Bacan, Polsek Bacan langsung tiba di TKP dan mengamankan barang bukti tersebut, bahkan Subdit Ditreskrimsus Polda Malut membidangi Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) dijadwalkan Kamis hari ini tiba di TKP untuk memastikan bahan kimia itu,

dugaan kuat Cyanida dan Carbon itu diduga milik salah satu pengusaha tambang atas nama Niko Niko merupakan pengusaha berasal dari Cina yang sejak lama berada di Medan,” (Jul)

Berita Lainnya