HALSEL,Liputan-Malut.com– Sebanyak 90 personil Prajurit jajaran Kodim 1509/Labuha Kabupaten Halmahera Selatan mengikuti pelaksanakan ujian praktek pembuatan surat izin mengemudi (SIM) TNI yang dilaksanakan oleh satuan polisi Militer Kodam XVI/Patimura, dipimpin oleh Mayor Cpm Amir Hamzah, S.H dipusatkan di lapangan Dinas Perhubungan Halsel Selasa (19/01/2021).
Kasi Gakum Mayor Cpm Amir Hamzah dalam arahannya mengatakan, prajurit yang menggunakan kendaraan dinas TNI baik roda dua maupun roda empat wajib melengkapi SIM TNI. Kegiatan ini betujuan agar pengendara bisa tertib berlalu lintas
meski sudah mempunyai SIM umum namun tetap harus mempunyai SIM TNI, alasannya karena setiap Anggota TNI yang mengendarai kendaraan berplat Dinas harus mempunyai SIM TNI, tahapannya setiap peserta harus mengikuti ujian teori maupun praktek, tahapan praktik sama seperti membuat SIM umum yaitu mereka harus melewati lintasan berbentuk angka delapan sebanyak tiga kali, lintasan lurus dengan balok penghalang yang harus di lewati secara zig-zag, dan lintasan berbentuk huruf u, mereka juga harus mengikuti ujian teori dan foto sim,”jelas Amir.
Amir menambahkan ujian praktek pembuatan SIM menunjukkan bahwa Satpomdam XVI/Pattimura ingin memberikan contoh atau teladan kepada seluruh prajurit khususnya di lingkungan KODAM XVI/Pattimura agar bisa tertib dalam berkendaraan terutama jika mengendarai kendaraan dinas, karena memiliki SIM TNI wajib Hukumnya bagi setiap Prajurit dan PNS yang menggunakan kendaraan baik roda 2 (sepeda motor) maupun roda 4 (mobil Dinas) TNI karena merupakan syarat mutlak kelengkapan administrasi dalam berkendaraan khususnya yang diberikan tanggung jawab menggunakan kendaraan Dinas TNI untuk melengkapi SIM TNI
sebagai wujud pembinaan personel untuk mengurangi angka pelanggaran dalam berlalu lintas.
Hadir dalam Kegiatan Praktek tersebut Pasi Intel Kapten Arm Ariep Hamdi Mulya Dan Danramil 1509-05/Kayoa Kapten Inf Pardan,” (Jul)