HALSEL,Liputan-Malut.com- Dugaan terjadi monopoli keuangan oleh Kepala Desa Kaireu, Abubakar Malayu dengan cara mengambil seluruh anggaran di bendahara desa yang juga kerabat dekatnya pasca pencairan di Bank yang diungkap salah salah satu staf Inspektorat Halsel mendapat perhatian publik. Sebab, praktek monopoli itu dianggap sangat berpotensi anggaran desa itu disalah gunakan.
Kepada Redaksi Liputan Malut, Sabtu (17/04/2021). Direktur LSM Institut Demokrasi Halsel Ade Hud mengatakan, soal pengelolaan anggaran di desa itu yang paling paham dan mengerti adalah Inspektorat sebagai lembaga pengawasan Pemerintah Daerah dan kalau masalah itu sudah diungkap oleh instansi tersebut maka sudah harus menjadi perhatian serius oleh penegak hukum.
“Apa yang disampaikan salah satu staf Inspektorat itu temuan mereka saat pemeriksaan di desa Kaireu maka saya meminta Polisi sudah harus memeriksa Kepala Desa Kaireu Abubakar Malayu sehingga anggaran itu bisa diketahui kemana dan digunakan untuk apa,”tandasnya
Lebih lanjut kata Ade Hud, selain inspektorat, Ketua Komisi II bidang keuangan juga sudah menyampaikan bahwa hampir semua desa di Halsel melakukan dugaan praktek monopoli keuangan desa dengan cara mengangkat kerabat dekat atau saudara para kepala desa sebagai Bendahara agar mereka bisa menguasai anggaran.
“Jika ini benar maka terjadi praktek kotor yang mesti dihentikan dan kewenangan itu ada di aparat Hukum. Jadi, saya meminta Polres Halmahera Selatan (Halsel) agar masalah monopoli keuangan desa yang dilakukan oleh Kades Kaireu ini menjadi pintu masuk untuk membongkar mafia kejahatan keuangan di Desa yang dilakukan oleh para Kepala Desa,”pinta Ade (Red)