HALSEL,Liputan-Malut.com- Dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Halmahera Selatan, Polres Halsel bekerja sama dengan satgas Covid-19 Halsel melaksanakan pendisiplinan Protokol kesehatan, berupa penyemprotan desinvektan dibeberapa objek Vital sekitaran Kota Labuha. Jumat (11/02/2022).
Kegiatan tersebut dilaksanakan serentak diseluruh Indonesia, untuk Kabupaten Halsel sendiri, kegiatan pelaksanaan difokuskan di area objek vital, yang ramai dengan aktivitas masyarakat yakni, pasar dan Pelabuhan aktif.
Kapolres Halsel AKBP Muhammad Irvan, S.I.K., melalui Kasubsi PDIM Si Humas mengatakan, kegiatan ini adalah kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Halmahera Selatan.
“Dalam upaya pencegahan Penyebaran Covid-19, Pendisiplinan Protokol Kesehatan menjadi hal yang wajib dilaksanakan, salah satunya penyemprotan desinfektan,” Katanya.
Kapolres berharap agar Masyarakat Halsel selalu menerapkan gaya hidup sehat, dengan displin protokol kesehatan, agar terhindar dari bahaya penyebaran Covid-19. Harapnya,” (Jul)