HALSEL,Liputan-Malut.com- Musyawarah Desa (Musdes) Wayasipang Kecamatan Kayoa Utara yang di selenggarakan oleh BPD di Ruang Aula kantor Desa, Selasa, (23/02/2021) malam lalu berjalan lancar. Sebab, Musdes tersebut melibatkan masyarakat dan toko pemuda untuk membahas perencanaan kerja di tahun 2021.
Disela-sela rapat tersebut ada salah satu warga yakni Acul mempertanyakan kepada Kepala Desa wayasipang, Nasar Abd Salam terkait deng Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Anggaran Dana Desa Tahun 2020, karena di anggap tidak transparansi alias tidak di sampaikan ke masyarakat.
Namun, Kades kembali menanyakan kepada salah satu warga yang bertanya itu bahwa dia sebagai apa dan kapasitas apa sehingga mempertanyakan dana desa. “Ngana p kapasitas sebagai apa kong pertanyakan LPJ, itu suda sesuai aturan,”ujar Kades
Merasa tidak nyaman dengan pertanyaan itu, Kades Wayasipang Nasar Abd Salam kembali mengeluarkan pernyataan yang mestinya tidak perlu dikeluarkan oleh seorang Pemimpin di Desa karena menyuruh Acul keluar dengan nada lantang.
“Ngana (Acul) bukan lagi kita p warga disini. Ngana kaluar dari sini (ruang rapat) sudah” kata Kades Dan Ketua BPD riyato Sarif.
Tak terima dengan pernyataan Kades, Acul dan sejumlah pemuda yang tergabung forum pemuda peduli desa (FP2-Dewa) mengutuk keras tindakan dan tingkah kepala desa dan Ketua BPD. Mereka berjanji akan membawa persoalan ini ke pihak penegak hukum. Begitu juga dengan LPJ dalam bentuk ILPPD ( informasi laporan pemerintahan di desa) yang ditiadakan dari tahun ketahun hingga saat ini, akan dibawa ke BPMD Halmahera Selatan. (Red)