LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Pemkab Halsel Tak Bayar Lahan, Gardu Hubung PLN Bacan Tak Bisa di Fungsikan

Senin, 22 Juni 2020 | 10:08 pm
Reporter: Pemred
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 1591
Kantor Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Foto Redaksi Liputan Malut)

LABUHA,Liputan-Malut.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel) tampaknya tidak memiliki niat baik membantu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pasalnya, Perusahan Listrik Negara (PLN) cabang Bacan sudah membangun gardu penghubung di Desa Babang Kecamatan Bacan Timur tetapi lahan milik warga tak kunjung dibayarkan oleh Pemerintah setempat.

Kepala PLN Cabang Bacan, Ibrahim Soleman kepada Redaksi Liputan Malut dua hari lalu diruang kerjanya mengatakan, pihaknya sudah membangun gardu hubung PLN Bacan sejak tahun 2017 lalu tetapi hingga saat ini belum bisa di operasikan karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel) belum bayar lahar milik warga. Padahal, gardu itu nanti berfungsi untuk membantu jaringan yang ada di tiga Kecamatan yakni Bacan Timur, Bacan Timur Selatan dan Bacan Timur Tengah.

“Gardu penghubung itu dibangun karena saat itu ada kesepakatan dengan Pemda tetapi setelah selesai dibangun lahan itu tak kunjung di bayar akhirnya gardu tidak bisa difungsikan. Pemilik lahan sudah datang minta tetapi kita tidak bisa bayar karena anggaran pembebasan lahan itu di Pemda Halsel bukan di PLN,”tandas Ibrahim

Secara terpisah, Sekertaris Daerah (Sekda) Halsel, Helmy Surya Botutihe saat di konfirmasi Redaksi Liputan Malut, Senin (22/07/2020) seputar masalah tersebut dia mengaku masih akan menanyakan dulu ke bagia aset. ” Saya tanyakan ke bagian aset, untuk secepatnya dibayarkan,”tamdas Helmy (Red)

Berita Lainnya