LABUHA,Liputan-Malut.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) angkat bicara terkait surat dukungan 6 Kepala Desa yang meminta agar pembangunan Puskesmas Kecamatan Botang Lomang di desa Pausimbaos.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Halsel, Sagaf Hi Taha kepada Redaksi Liputan Malut akhir pekan ini mengatakan, apabila dalam proses pembangunan Puskesmas terjadi masalah maka Pemerintah Kabupaten harus menanggapi karena itu terkait aset daerah.
“Kalau dalam pembangunan Puskesmas terus ada problem soal lahan maka Pemda tidak bole diam apalagi terkesan dibiarkan dan dibebankan ke desa, ini soal aset daerah,”tandas Sagaf
Lebih lanjut Politisi Golkar dari Daerah Pemilihan Bacan satu ini mengatakan yang nama nya aset itu tanah dan bangunan, Pemda segera melakukan pembebasan lahan agar pembangunan Puskesmas tidak terganggu. “Supaya proses pembangunan Puskesmas tidak terganggu, Pemkab Halsel harus segera selesaikan polemik tersebut,”pinta Sagaf (Red)