LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Pemda Dan DPRD Halsel Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan

Selasa, 14 September 2021 | 10:20 pm
Reporter: Pemred
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 910

HALSEL,Liputan-Malut.com- Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, resmi menandatangani Nota kesepakatan atas rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.

Penandatanganan berlangsung di ruang rapat utama DPRD Halmahera Selatan, Jln. Kebun Karet, Kampung Makian, Bacan Selatan Sula, Selasa (14/9/2021) malam tadi. 

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Muhlis Jafar, dalam pidato awalnya mengatakan, Paripurna ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Halsel, Usman Sidik mengatakan, pihaknya menyampaikan Nota kesepakatan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2021 selanjutnya menjadi dasar bagi Pemda Halmahera Selatan untuk menyusun dan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021.

“Mengingat masih banyaknya tahapan penyusunan perubahan APBD sampai dengan perda tentang perubahan APBD, penetapan peraturan kepala daerah tentang penjabaran perubahan APBD dan pengesahan dokumen pelaksanaan perubahan anggaran maka kita semua tentu berharap agar dilakukan langkah penyelesaiannya,”tandasnya

Lanjut Bupati, dirinya minta pada semua pimpinan OPD agar menyusun rencana kerja dan anggaran (RKA) perubahan 2021 secermat mungkin. “Kita juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota Banggar DPRD atas kerja samanya dalam proses penyusunan rancangan KUA-PPAS APBD-P tahun anggaran 2021 hingga penandatanganan nota kesepakatan,” tambah Bupati

Masih menurut Bupati, sesuai dengan kesepakatan bersama eksekutif dan legislatif, kita bersama-sama saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga kepada tahapan evaluasi.

“Eksekutif dan legislatif, memiliki tanggung jawab yang sama, melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing dalam pembangunan Kabupaten Halmahera Selatan. Sudah barang tentu kerja sama antara pemda dan DPRD sangat menentukan terwujudnya program Mengembalikan Senyum Halmahera Selatan, sebagaimana visi misi pemerintahan saat ini,”pungkasnya (Red) 

Berita Lainnya