HALSEL,Liputan-Malut.com- Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dibawah pimpinan Bupati Usman Sidik dan Wakil Bupati, Hasan Ali Bassam Kasuba saat itu gencar melaksanakan program kegiatan fisik di Ibu Kota Kabupaten dengan tujuan memperindah wajah Ibu Kota di dibangun lah proyek multi years atau proyek tahun jamak.
Dalam proyek tahun jamak yang digelontorkan anggaran nya sekitar Rp. 265 milyar itu maka direalisasikan lah sejumlah program fisik yang nyata mulai dari pembangunan zero point, taman kota sepanjang pantai mulai dari Labuha hingga panamboang lengkap dengan pedestarian nya.
Setelah Bupati Usman Sidik meninggal dunia, proyek tersebut kemudian dilanjutkan oleh Pemerintahan Bassam dan proyek tersebut baru akan selesai tahun ini karena presentasi nya baru sekira 80 persen lebih.
Namun, para pedagang kaki lima tampaknya tidak menjaga keaslian dari pembangunan proyek yang telah di bangun oleh Pemerintah Daerah dan akhirnya dikeluhkan oleh warga.
Salah satu warga Halsel, Saifudin Soleman dalam tulisan nya di akun sosial facebooknya menyebutkan bahwa pedestrian (trotoar) fungsinya sudah berubah jadi tempat jualan. “Kami yang setiap hari jalan pagi di jalur pedestrian (trotoar) merasa terganggu dengan pedagang dan bengkel yang memakai trotoar/pedestrian untuk usaha mereka,”tulis Saifudin
Dia berharap agar Dinas teknis untuk turun melakukan penertiban. “Tolong dinas terkait turun ke lapangan tertibkan dan sosialisasikan Perda jika ada, supaya masyarakat paham fungsi trotoar. Sebab, masyarakat senang melihat kota ini kelihatan rapih dan bagus,”pungkasnya (Red)