HALSEL,Liputan–Malut.com- Setelah menjabat Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara (Malut) menggantikan Saifudin Djuba, Eka Dahliani Usman berkomitmen menuntaskan sejumlah proyek pekerjaan jembatan di Kecamatan Obi.
Untuk memastikan progres pekerjaan proyek tersebut, Eka Dahliani mengatakan, PUPR bersama Inspektorat dan tim ahli dari Unkhair Ternate baru saja melakukan peninjauan proyek jembatan penyebrangan di Desa Sambiki dan sejumlah desa di kecamatan Obi. Hal ini dilakukan untuk memastikan progres pekerjaan pada proyek tersebut.
“Jadi memastikan progres pekerjaan ini jangan sampai di progres yang mereka bilang 40 persen padahal baru dikerjakan 20 persen, dan kita mau pastikan itu,” kata Eka Dahliani
Istri mendiang Bupati Usman Sidik itu berharap tahun ini proyek pekerjaan jembatan tersebut tetap dilanjutkan pekerjaannya.
“Ada tiga jembatan yang sudah di bongkar dan belum selesai, di mana nilai kontrak yang tersisa sekitar Rp 17 miliar. Jadi ke lokasi mau di cek itu bobonya berapa agar dikerjakan, nanti mau ditambah berapa biar tahun ini kita usul berlanjut,” jelasnya.
Eka Dahliani mengatakan, peninjauan progres dilakukan untuk memastikan tidak ada sirkel yang bisa dimanipulasi, sehingga saat pembayaran proyek tersebut tidak bermasalah.
“Karena saat rapat dengan PPK-nya laporan proyek tersebut sudah putus kontrak dengan kontraktor, namun saat di cek ternyata paket tersebut belum putus kontrak,” ungkapnya
Ia bilang, progres pekerjaan setelah dicek ternyata bukan kontraktor yang bermasalah, namun keuangan daerah yang bermasalah sehingga tidak mendukung pengelolaan perusahaan.
“Tahun ini untuk Provinsi kita tidak bisa bergerak banyak karna lebih fokus ke bayar hutang, tapi kita tidak bisa tutup mata untuk masyarakat di sana, jadi tahun ini harus selesai dengan jembatan-jembatan di sana,” ungkapnya. (Red)