HALSEL,Liputan-Malut.com- Diduga ada pesta Minuman Keras (Miras) oleh Warga Binaan Pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Labuha Halmahera Selatan Maluku Utara.
Informasi dugaan adanya pesta miras di lapas tersebut melalui sejumlah sumber kepada media ini Kamis, (11/012024). Dari keterangan sumber yang enggan namanya di publis, menuturkan bahwa di tanggal 31 Desember 2023 malam, tepatnya malam tahun baru sejumlah warga binaan mengadakan pesta miras di ruang kamar hunian,”beber sumber ini.
Sementara barang haram tersebut merupakan barang larangan yang di larang keras masuk ke dalam lembaga pemasyarakatan, namun anehnya Warga Binaan bisa mengkonsumsinya.
Informasi yang di himpun media ini masuknya miras ke dalam kamar hunian Warga binaan merupakan keterlibatan oknum petugas jaga di lapas labuha. Warga binaan yang terlibat dalam mengkonsumsi miras telah di berikan sanksi karentina hingga di pukul sampai babak belur dan menunggu putusan resmi dari pihak lembaga melalui rapat.
Sementara oknum petugas yang di duga membawa masuk miras ke dalam kamar hunian sampai sejauh ini tidak ada sanksi yang di berikan.
Terpisah Kepala Lapas Kelas III Labuha Supriyanto, ketika di temui awak media, melalui Kasubsi Pembinaan Taher Rumadau dan Kepala Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Rudi R.Awal, menepis soal informasi tersebut
“Miras tersebut di temukan di parkiran, dan informasi masuk ke dalam itu tidak benar” kata Supriyanto Melalui kedua kasubsinya,” (jul)