LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Obat Mercury Jadi Ancaman Di Tambang Anggai. Pemerintah Diminta Hadirkan Solusi Dan Sosialisasi Pencegahan

Minggu, 24 Januari 2021 | 7:02 am
Reporter: Pemred
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 1768
Ilustrasi gambar obat terlarang Mercury (Foto Redaksi Liputan Malut)

HALSEL,Liputan-Malut.com- Kehadiran tambang rakyat di Desa Anggai, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menjadi harapan masyarakat untuk mengais rezeky demi menghidupi keluarga. Namun, faktor lingkungan kurang menjadi perhatian dari para penambang maupun pengusaha yang berinvestasi di lokasi tambang.

Informasi yang dihimpun wartawan dilokasi tambang rakyat Anggai baru-baru ini dijelaskan bahwa dari sekian banyak pengusaha tong dan glundung hanya dua pengusaha yang memiliki izin edar cyanida yakni Niko dan Eko, sementara untuk mercury tidak ada izin sama sekali. Tetapi, aktifitas tong dan tromol masih banyak menggunakan campuran bahan mercury.

Kepala Desa Anggai, Komarudin ketika dikonfirmasi wartawan Liputan-Malut.com, Rabu (19/01/2021) terkait pengelolaan lingkungan di areal tambang rakyat dia mengatakan, setelah dirinya dilantik menjadi Kepala Desa, dia telah melakukan sosialisasi kepada para pengusaha tong dan tromol alias glundung terkait pembuangan limbah B3. “Memang pembuangan limbah itu di gali, tapi ketika pembuangan itu ful, yang lain sudah tidak gali lagi akhirnya limbah itu tercecer,”ujarnya

Terhadap masalah tersebut, Komarudin berharap semoga ada solusi dan perhatian dari Pemerintah daerah, Provinsi maupun Pusat terkait ancaman bahaya penggunaan merkury.

“Semoga ada solusi dan sosialisasi dari Pemerintah terkait penggunaan bahan kimia berbahaya ini, karena efek atau dampak itu dirasakan bukan sekarang tetapi anak cucu kita kedepan,”pungkasnya (Red)

Berita Lainnya