LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Nota Dinas Kalahkan SK Bupati, ASN Dan PTT Di Puskesmas Babang Di Instruksikan Kembali Ke Tempat Tugas Semula

Senin, 9 Agustus 2021 | 10:05 am
Reporter:
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 858
Bupati Halsel Usman Sidik saat melakukan inspeksi mendadak di Puskesmas Babang (Foto Istimewa Liputan Malut)

HALSEL,Liputan-Malut.com- Memastikan keberadaan atau tempat tugas aparatur sipil negara (ASN), Bupati Halsel Usman Sidik langsung mengkroscek absensi dan daftar seluruh pegawai di Puskesmas Babang, Kecamatan Bacan Timur. 

Disela-sela Inspeksi mendadak (Sidak) orang nomor satu dilingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menemukan puluhan surat tugas. Padahal, setelah dikrocsek ternyata Surat Keputusan (SK) penempatan nya di Kecamatan lain tetapi surat tugasnya di Puskesmas Babang. “Masa surat Tugas mengalahkan Surat Keputusan (SK) Bupati, ini sangat merusak sistem di kepegawaian,”tandasnya

Lanjut Bupati, seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai tidak tetap (PTT) yang ada di Puskesmas Babang segera kembali laksanakan tugas sesuai Surat Keputusan. 

“Yang ada dalam surat tugas segera balik melapor ke tempat tugas semula, kalau tidak kembali, kita akan mutasikan ke rumah sakit Obi karena disana masih dibutuhkan tenaga medis baik perawat maupun bidan,”cetus Bupati

Amatan Redaksi Liputan Malut disela-sela Inspeksi mendadak (sidak), Bupati Halsel langsung mengidentikasi seluruh surat tugas dan langsung dibawa oleh Kabag Komunikasi Pimpinan, Hendra Selang. (Red)

Berita Lainnya