LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Soal BLT, Ancaman Hukum Mengintai Kades Waya, Bupati Halsel:  Kita Akan Proses Hukum Karena Terjadi Konspirasi Busuk

Jumat, 20 Oktober 2023 | 8:41 pm
Reporter:
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 1053

HALSEL,Liputan-Malut.com- Jabatan Kepala Desa Waya Kecamatan Mandioli Utara Kabupaten Halmahera Selatan. Mas’ud Laeta terancam dicopot, tidak hanya jabatan ancaman Hukum pun kerap mengintai Kades, lantaran tidak menyalurkan Bantuan langsung tunai (BLT), kepada masyarakat Desa Waya. 

Terkait masalah itu orang nomor satu dilingkup Pemkab Halsel terpaksa turun tangan, Setelah mendapat laporan dari masyarakat seputar dugaan tidak tersalurnya BLT dan bantuan lainnya, Bupati Halsel H. Usman Sidik didampingi Kepala Dinas Pendidkan Ikbal Kajid, kepala Dinas Perkim, Asmar Bani, Kepala Inspektorat Halsel, Asbur Somadayo, Kabag Protokoler Asriadi beserta rombongan lainnya lakukan sidak di Desa Waya, Kecamatan Mandioli Utara. Kamis (19/10/2023).

Amatan media ini puluhan masyarakat ketika ditemui Bupati Usman Sidik, menyampaikan bahwa kantor Desa Waya sudah lama tidak difungsikan oleh kepala Desa dan kaur pemerintah desa. Masyarakat dengan sikap kekecewaan terhadap kepala desa dan kaur pemerintah Desa, menyambut kedatangan Bupati Usman Sidik beserta rombongan dengan sejumlah baliho bertuliskan keluhan terhadap kebijakan pemerintah desa yang dinilai tebang pilih. Di hadapan Bupati, masyarakat menyampaikan bahwa Kepala Desa Mas’ud Laeta memberikan bantuan berupa BLT hanya kepada keluarga dan orang-orang dekatnya.

“Kami sudah lama ini tidak lagi dapat bantuan dari pemerintah Desa. Saat ini yang dapat kebanyakan kaur pemerintah desa dan orang dekat kepala Desa,”ujar Sariani Warga Desa Waya

Pengakuan masyarakat desa Waya bahwa data penerima BLT tidak diketahui masyarakat karena sejauh ini data penerima BLT tersebut hanya dikantongi oleh kepala Desa Mas’ud Laeta. Warga juga menyampaikan kepada Bupati bahwa tahun 2023 tidak ada pembangunan yang dilakukan kepala Desa. “Tahun ini belum ada pembangunan di desa,”ucap warga kepada bupati Usman Sidik saat melakukan pertemuan di kantor Desa Waya.

Warga juga melaporkan bahwa data penerima BLT tidak diketahui ketua dan anggota BPD Desa Waya. Tak hanya itu data pengawasan ketua dan anggota BPD juga tidak ada. Hal ini terungkap saat adanya sesi tanya-jawab oleh Bupati dan ketua BPD Desa Waya.

Selain itu, di hadapan Bupati Usman Sidik. masyarakat juga melaporkan bahwa Penerima bantuan langsung tunai (BLT) di Desa Waya berjumlah 21 penerima yang diketahui kebanyakan keluarga kepala desa dan kaur pemerintahan Desa.

Sementara itu Bupati Usman Sidik, saat memberikan sambutan mengatakan bahwa dengan adanya dana desa diperuntukkan untuk kesejahteraan masyarakat dan pemerataan ekonomi masyarakat tingkat Desa,”Masyarakat harus diperhatikan jangan buat mereka menderita akibat kebijakan yang tidak bagus,”tegas Usman.

Bupati menegaskan, semua perangkat desa bakal dibekukan apabila ditemukan banyak pelanggran paska diaudit penggunaan dana desa oleh inspektorat Halmahera Selatan.

Atas persoalan tersebut, Bupati Usman Sidik kemudian memerintahkan kepada inspektorat Halmahera Selatan, lakukan audit khusus penggunaan dana desa tahun 2023 oleh Mas’ud Laeta bersama perangkat desanya 

“Inspektorat nanti audit kepala Desa karena ini kuat dugaan terjadi konspirasi busuk yang dia buat. Aapabila ditemukan banyak pelanggran dan temuan Penggunaan dana desa tidak sesuai prosedur, maka akan kita berikan sangsi tegas berupa ganti rugi hingga proses hukum karena masa jabatan kepala desa ini akan berakhir pada 31 Oktober,” pungkas Usman Sidik. (jul/red)

Berita Lainnya