HALSEL,Liputan-Malut.com- Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Nurlela Muhammad diduga kuat melakukan penyalahgunaan anggaran pengadaan buku dan Bos Afirmasi.
Data yang dihimpun Redaksi Liputan Malut menyebutkan bahwa tahun 2018 lalu, Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan dibawah pimpinan Nurlela Muhammad mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 2,4 milyar untuk belanja buku menggunakan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler. Namun, hingga saat ini buku tersebut tak kunjung ada alias fiktif.
Selain pengadaan buku, ada juga bantuan operasional sekolah (BOS) Afirmasi untuk pengadaan laptop sebanyak 52 sekolah dengan nilai sebesar Rp. 400 juta lebih tetapi hingga saat ini laptopnya tidak pernah diterima oleh pihak sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan, Safiun Radjilun ketika dikonfirmasi Redaksi Liputan Malut terkait masalah tersebut dia mengatakan, dirinya menjabat sebagai kepala Dinas pasca Pilkada atau pertengahan 2021 tetapi sebagai pimpinan di Dinas tersebut dia mengaku setelah di kroscek terkait masalah tersebut benar adanya dan karena itu menggunakan anggaran daerah maka harus disampaikan ke publik.
“Iya ada pengadaan Buku Fiktif 2018 Di Dinas Pendidikan Halmahera Selatan.
Belanja buku menggunakan dana Bos reguler nilainya Rp. 2,4 milyar diduga fiktif. Sebab, sampai sekarang tidak ada bukunya. Kemudian, Bos Afirmasi 2020 sampai skrg 51 sekolah nilai Rp. 400 Juta lebih juga belum ada pengadaan laptop nya juga sampai sekarang tidak ada karena belum di terima pihak sekolah,”pungkasnya (Red)